Kendal - Medipatinews.com | Perwakilan dari ASN, Polri dan TNI di Kabupaten Kendal melaksanakan deklarasi netralitas Pilkada serentak 27 November mendatang. Pelaksanaan deklarasi di laksanakan di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Jumat (27-9-2024).
Deklarasi ditandai dengan pembacaan netralitas yang di pandu oleh Ketua Bawaslu Hevy Indah Oktaria, dilanjutkan dengan penandatanganan netralitas yang diwakili oleh ASN, Polri dan TNI.
Hadir pada kesempatan itu Sekda Ir Sugiono MT, Dandim 0715 Letkol Inf Ely Purwadi, Perwakilan dari Polres, Kepala OPD, Camat dan undangan lain serta peserta yang lain.
Ketua Bawaslu Hevy Indah Oktaria mengatakan, sesuai aturan yang berlaku ASN, Polri dan TNI harus netral dalam Pilkada, bila melanggar ada aturannya juga paling tidak ada sangki bagi mereka.
Oleh sebab itu pihaknya berharap agar tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh abdi negara tersebut. Sehingga Pilkada bisa berjalan dengan aman, tertib dan tidak ada pelanggaran. "Bawaslu akan selalu mengingatkan bila ada pelanggaran," kata Hevy.
Sementara itu Bupati Dico dalam sambutan yang di bacarakan Sekda Ir Sugiono MT mengapreasi positif kegiatan ini, karena bila ASN,Polri dan TNI tidak netral akan berdampak negatif bagi pelaksanaan pemilihan tersebut.
Dengan netralitas bisa menjaga integritas, menghindari konflik serta bisa menjaga kepercayaan publik. Selanjutnya setelah terpilih wajib mendukung pemimpin yang jadi sesuai visi dan misinya.
Pencerahan tent ang netralitas juga dikabarkan oleh Dandim 0715 Kendal maupun Kasat Intelkam Polres Kendal.
(Teguh)

0 Komentar