Penyuluhan Hukum di Desa Donosari

Kendal - Medipatinews.com | Bagian Hukum Setda Kendal melakukan penyuluhan hukum di desa Donosari Kecamatan Patebon. Penyuluhan dilaksanakan di kantor desa setempat Rabu (5-6-2024).

Tafta Aji Prihandono dari Bagian Hukum mengatakan kegiatan ini untuk memberi pencerahan kepada masyarakat kaitannya dengan masalah hukum.
Agar mereka lebih "melek hukum".

Kegiatan ini diikuti sekitar 25 orang, dari unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, kader PKK, Posyandu dan lainnya.
Yang menjadi nara sumber Miftakhul Huda Wakil Ketua Pengadilan Agama Kendal.

Miftakhul Huda banyak menyoroti masalah perkawinan maupun perceraian yang masih cukup tinggi.
Padahal sebelum terjadi perceraian ada mediasi yang dilakukan Pengadilan Agama dari tergugat maupun penggugat agar bisa di satukan kembali.

Selanjutnya masalah perkawinan, memang dalam hukum agama Islam nikah siri diperbolehkan namun belum tercatat secara administratif di KAU.

Oleh sebab itu pihaknya berharap kepada masyarakat terutama kaum wanita agar tidak mudah dibajak nikah siri.

Sebelum acara usai diadakan sesi dialog.
Salah satu dari Widodo Kepala Desa Donosari.
Yang mengatakan saat ini banyak kaum wanita menceraikan suaminya. Padahal sebelumnya jarang terjadi.
Selanjutnya wabah ini agar tidak menukar lebih luas lagi.

Sebagai kepala desa pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Bagin Hukum yang telah melakukan penyuluhan ini.
Sehingga masyarakat lebih mengerti permasalahan hukum yang sebenarnya.

(Teguh)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar