Miras Hasil Operasi Tahun 2022 Dimusnahkan

Kendal - Mediapatinews.com
Pemerintah Kabupaten Kendal memusnahkan ribuan miras dari berbagai merk hasil operasi Satpol PP selama tahun 2022. Pemusnahan di laksanakan di alun alun setempat, Senin (6-3-2023).

Hadir pada acara pemusnahan tersebut Bupati dan Wakil, Kapolres AKBP Jamal Alam, Dandim Letkol Inf Misael Marthen Jenry Polli, Kepala OPD , camat dan undangan lainnya.

Pemusnahan dengan menggunakan alat berat. Bupati dan segenap Forkopimda melakukan pemusnahan pertama.

Kepada awak media Dico mengucapkan terima kasih kepada Satpol PP dan jajarannya yang telah melakukan operasi minuman keras.

Karena miras berdampak pada segala hal termasuk investasi.Bila situasi tidak kondusif akibat minuman keras investor malas menanamkan modalnya di Kendal.

Kaitannya dengan tahun politik 2024 satpol PP dan Linmas bisa bekerja sama dengan pihak lain untuk menjaga kondusifitas wilayah.
"Selama ini kinerja satpol PP dan Linmas sudah cukup menggembirakan" kata Dico.

Sementara itu Seto Ariyono selaku Kabid Penegakan Perda mengatakan pada pemusnahan kali ini ada 3800 botol miras dari berbagai merk, hasil operasi dari berbagai wilayah di Kabupaten Kendal.

Pemusnahan juga berkaitan dengan HUT Satpol PP ke 73. Untuk tahun 2023 sudah mulai melakukan operasi, oleh sebab itu bila masyarakat di daerahnya mengetahui ada yang jualan miras bisa melaporkan ke Satpol PP maupun aparat keamanan untuk di tindak lanjuti.
(Teguh)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar