DPRD II Kendal Mengesahkan Tiga Raperda

Kendal - Mediapatinews.com
Sidang Paripurna DPRD II Kendal yang dipimpin Ketua Muhamad Makmun SHi, mengesahkan tiga Raperda.
Sidang dilaksanakan di ruang Paripurna, Kamis (23-2-2023).

Ikut mendampingi Ketua Dewan, wakil ketua masing masing Annurokim, Maberur.
Sementara dari eksekutif, Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Assiten Sekda dan Kepala OPD terkait.
Dari Polres diwakili Kasi Intel AKP Abdulah Umar dan Danramil Cepiring Kapten Inf Siswanto mewakili Dandim.

Tiga Raperda yang berhasil disyahkan adalah Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas,
Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta, Pemindahan Ibukota Kecamatan Kaliwungu Selatan.

Bupati Kendal mengucapkan terima kasih anggota DPRD yang masuk dalam Pansus Satu dan semua pihak yang ikut menyelesainya.
Mereka telah meluangkan waktu, tenaga dan pikiran kaitannya dengan pembahasan Raperda, sehingga mendapatkan persetujuan.

Dengan persetujuan Raperda ini diharapkan semakin meningkatkan kelancaran dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dikatakan, selama ini sudah ada sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kendal dengan DPRD sehingga permasalahan yang ada bisa diselesaikan dengan seksama.

Kaitannya dengan sistem keuangan daerah, pemerintah siap mengatur dan mengelola keuangan yang ada.

Rancangan Peraturan Daerah telah diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan fasilitasi dan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM untuk melakukan pembulatan dan pemantapan konsepsi.

(Teguh)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar