Polres Pati Ungkap Kasus Pencurian Dokumen Penting, Ini Motifnya


Pati - Mediapatinews.com | Polres Pati, Jawa Tengah melaksanakan giat konferensi pers terkait tindak pencurian Dokumen atau arsip penting yang ada di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Satpol PP, dan Disdagperin Kabupaten Pati.

Pres Release yang di pimpin langsung oleh Kapolres Pati AKBP Christian Tobing di dampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim di Aula Saryaa Arya Racana (SAR) mengungkapkan, Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) team Automatic Finger Print Indentification Sistem (INAFIS) memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"Polres Pati berhasil membekuk 1 tersangka utama inisial JHT (44) dengan di bantu 3 orang dan sudah mengakui kesalahannya, mereka berdumisili di Pati. 3 orang lainnya yang turut membantu masih berstatus saksi, tersangka sebelum di tangkap sempat melarikan diri keluar kota kemudian kembali Pati," ungkap Kapolres.

Motif tersangka untuk kebutuhan ekonomi, hasil penangkapan tersangka, Polres Pati berhasil menyita sejumlah BB (barang bukti) berupa berkas dokumen/ arsip dari Disdagperin, DPRD, Satpol PP dengan berat 710 kg, 1 timbangan dan uang dengan jumlah Rp. 1,7 Juta rupiah.

"Tersangka JHT mengelabui penjaga kantor dengan bilang, sudah mendapatkan izin dari Pimpinan-pimpinan dan anggota kantor instansi tersebut, agar bisa masuk di ruangan," ujar Christian Tobing.

Masih lanjut Kapolres, untuk Pasal yang di sangkakan tersangka, pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya.

(Tejo)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar