PATI- mediapatinews.com| Satlantas Polres (Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort) Pati, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) terus gencarkan Razia Knalpot Rising atau Knalpot Grong hingga warga sadar dan menggunakan Knalpot Standar.
Pasalnya Knalpot Grong dinilai mengganggu Indra pendengaran apalagi saat di geber-geber dan itu bisa menimbulkan kecelakaan baik pada dirinya sendiri maupun pengendara lain, giat Razia Knalpot Grong di laksanakan di sekitaran Stadion Wijoyo Kusumo Pati, Jum’at (21/01/2022).
Data yang dihimpun media ini, Perwira yang memimpin Giat Operasi Pendisiplinan Knalpot Grong Kanit Reg Ident Sat LL Iptu Kurniawan TA., SH. mengatakan kepada tim awak media, Dalam giat sore ini Dalam Rangka menertibkan Ranmor berknalpot Racing/ knalpot Grong dan/ atau tidak sesuai spesifikasi (knalpot Standar) karna menimbulkan kebisingan dan dinilai mengganggu kenyamanan bagi pengendara lain,”tegasnya.
Dalam giat sore ini sudah mendapatkan 5 unit Ranmor yang berknalpot Grong, namun sebelumnya sudah mendapatkan Ratusan Ranmor berknalpot Grong yang kita suruh ganti dengan knalpot aslinya/ sesuai spesifikasi Knalpot dan tidak menggunakan knalpot Grong lagi,”tambah Perwira yang memimpin Giat tersebut.
Adapun giat ini dilakukan atas himbauan Kapolda (Kepala Kepolisian Daerah) Jawa Tengah (Jateng) pada seluruh jajaran Polres (Kepolisian Resort) se Polda Jateng khususnya, untuk melakukan penertiban sesuai dengan undang-undang Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009,”tandas Perwira balok dua itu.
Untuk setiap hari kita melaksanakan namun tidak secara stasioner, ketika mendapati “ada yang memakai knalpot Grong” kita hentikan untuk melakukan pemeriksaan,”ujarnya.
Pesan kami khususnya Polres Pati mengajak dan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mengikuti dan/ atau mematuhi peraturan lalulintas agar tidak lagi menggunakan Knalpot Grong,”Pungkas Kurniawan.
Sementara Kasat Lantas Polres Pati AKP Adis Dani Garta., S.I.K., M.H., melalui KBO Sat Lantas Polres Pati Ipda Muslimin melalui pesan tertulisnya menuliskan, pihaknya hari ini telah melakukan giat operasi Gaktibmas (penegakan ketertiban masyarakat) dalam berlalu lintas khususnya bagi Ranmor yang berknalpot Grong,”Tulis KBO.
Giat hari ini kita menerjunkan 84 personel (Pers) yang dibagi pada lima titik giat diantaranya ; Sekitar Stadion Joyo Kusumo dan jalan Kolonel Sunandar Pati, Jalan Dr. Susanto, Jl. Pati-Tayu (Simpang empat RSU) serta Jl P. Sudirman (Simpang Tugu Tani).”tambah Muslimin.
Dalam giat sore ini pihak Satlantas Polres Pati berhasil melayangkan pada pelanggar. sebanyak 77 lembar surat tilang, dengan BB (barang bukti) sebagai berikut; Ranmor R2 : 21 Unit, Ranmor R4 : 2 Unit, STNK : 45 lembar dan SIM : 9 lembar,”tutup Muslimin.
(Ar-Red)

0 Komentar