Pengusaha Odong-odong Geruduk Gedung DPRD Kabupaten Pati


PATI- mediapatinews.com| Paguyuban kereta wisata atau ondong-odong Geruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten pati. Lantaran para pemilik Odong-ondong dilarang beroperasi diwilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Susilo, salah satu pemilik Odong-odong bersama pemilik Odong-odong lainnya mengeluh karena selama ini tidak mendapatkan izin  beroprasi di jalan umum, Selasa (25/01/2022).

Pihaknya Geruduk Gedung DPRD Kabupaten Pati guna mendesak DPRD dan intansi terkait lainnya agar mengizinkan odong-odong untuk kembali beroprasi. Intinya kita minta solusi, agar odong-odong ini bisa kembali beroperasi,"Katanya.

Sementara KBO Satlantas Polres Pati Ipda Muslimin menjelaskan, Penertiban ini dilakukan atas dasar laporan dari pemilik angkutan umum. Karena jangan sampai peraturan yang dibuat bisa menjadi bumerang bagi para penegak hukum.

"kami meminta kepada bapak-bapak untuk memaklumi profesi kami, karena tidak mungkin penegak hukum memberikan kelonggaran dan/ atau  rekomendasi izin untuk kami, untuk melanggar hukum."Ujarnya.

Kalau bapak-bapak ingin beroperasi, pertama yang harus melakukan adalah uji tipe dan kalau sudah lulus, operasionalnya bukan dijalan raya, tapi beroprasi dikawasan wisata.

“Kami sudah lakukan sosialisasi bahwa keberadaan odong-odong sangat berpotensi rawan kecelakaan, sehingga kami berusaha menyelamatkan diantaranya masyarakat yang menjadi driver dan penumpang,”Tegas Muslimin.

(Ts)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar