PATI - Pembangunan Rehabilitasi SDN (Sekolah Dasar Negeri) Sugihrejo Kecamatan Gabus Kabupaten Pati Jawa Tengah diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.
Pasalnya berdasarkan data yang dihimpun oleh tim awak media Selasa (12/10/2021) menemukan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan Rehabilitasi pembangunan SD tersebut yang nilainya ratusan Juta Rupiah.
Pekerjaan bangunan Rehabilitasi Sekolahan tersebut tanpa dilengkapi dengan papan informasi kegiatan sebagai KIP (Keterbukaan Informasi Publik),jadi banyak warga yang tidak mengetahui pembangunan Rehabilitasi SDN tersebut bersumber anggaran dari mana?...
Pembangunan infrastruktur fisik di era Reformasi dan Otonomi Daerah Dewasa ini mensyaratkan Feedback umpan balik dari semua elemen masyarakat untuk mengontrol/ mengawasinya.
Bagaimana tidak, Reformasi dan Desentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) disegala sendi kehidupan baik berbangsa dan bernegara.
Terkait hal tersebut, salah satu peraturan yang diterapkan wajibnya pemasangan papan nama proyek oleh pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparasi anggaran.
Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 KIP tahun 2008, Permen Pekerjaan Umum No.29/PRT/M/2006, dan Permen Pekerjaan Umum No.12/PRT/M/2014, serta Kepres No.70 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
"Pihak pelaksana diwajibkan memasang papan nama proyek sehingga masyarakat mudah melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan".
Dengan demikian patut diduga pekerjaan bangunan tersebut dikerjakan hanya dengan asal-asalan tanpa mengikuti spesifikasi yang sudah di tentukan.
Sementara itu saat pekerja di mintai keterangan akan siapa Pelaksana pekerjaan ini yang tanpa dilengkapi dengan papan informasi proyek menjawab, pelaksananya Adi pak orang, masalah besarnya anggaran saya tidak tahu, biasanya bosnya kesini pagi dan sore pak,sambil mengarahkan untuk bertanya ke temannya yang lain,"jawabnya.
Menurut keterangan kepala Desa Sugihrejo,Tri Setyanto, SE. saat ditemui di kantor Desa menerangkan, jika saya tidak mengetahui hal itu karena ada rekanan yang mengerjakan,kisaran anggaran 600an Juta Rupiah,"jawabnya.
Kemudian tim media mencari tahu terkait siapa Pelaksana pekerjaan tersebut yang kemudian menghubungi melalui via phone WhatsApp, namun pelaksana Rehabilitasi SDN tersebut mengajak untuk bertemu saja lain waktu,"sambung pelaksana melalui via phone Aplikasi WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan,tim media belum bisa bertemu dengan pihak pelaksana Rehabilitasi SDN Sugihrejo Kecamatan Gabus Kabupaten Pati Tersebut untuk diajak Koordinasi lebih lanjut.
(Ar-tim)

0 Komentar