Pembangunan Talud Lapangan Desa Langse Diduga Menggunakan Dana Siluman



Pati - Pembangunan Talud Desa Langse kecamatan Margorejo kabupaten Pati Diduga Dikerjakan Menggunakan Dana Siluman/ Ghoib, pasalnya hingga hari Kamis (14/10/2021) belum juga dipasangi papan informasi proyek.

Pembangunan infrastruktur fisik di era Reformasi dan Otonomi Daerah Dewasa ini mensyaratkan Feedback umpan balik dari semua elemen masyarakat untuk mengontrolnya.

Bagaimana tidak, Reformasi dan Desentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) disegala sendi kehidupan baik berbangsa dan bernegara.

Terkait hal tersebut, salah satu peraturan yang diterapkan wajibnya pemasangan papan nama proyek oleh pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparasi anggaran.

Seperti halnya yang terjadi pembangunan Talud Lapangan Desa Langse kecamatan Margorejo kabupaten Pati. Sejauh ini data yang dihimpun awak media beberapa hari ini belum dan/ atau tidak dilengkapi dengan pemasangan papan informasi proyek, sehingga belum diketahui sumber anggarannya dari mana?.

Padahal transparasi anggaran sudah menjadi keharusan pemerintah dalam menjalankan kinerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir proyek yang dilaksanakan pemerintah, patut diduga pemerintah Desa (Pemdes) Langse belum mengetahui akan pentingnya keterbukaan informasi publik (KIP).

Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 KIP tahun 2008, Permen Pekerjaan Umum No.29/PRT/M/2006, dan Permen Pekerjaan Umum No.12/PRT/M/2014, serta Kepres No.70 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. "Pihak pelaksana diwajibkan memasang papan nama proyek sehingga masyarakat mudah melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan".

Adapun pekerjaan bangunan tersebut sudah dikerjakan beberapa hari yang lalu (lima hari) oleh tim pelaksana (pemasangan batu dari ujung selatan/ titik Nol sampai utara), namun hingga Jum'at (15/10/2021) belum juga dipasangi papan informasi proyek. Dengan demikian proyek tersebut patut diduga dikerjakan menggunakan dana GHOIB.

Saat awak media menanyakan terkait proyek tersebut ke Pekerja menjawab, Pekerjaan ini dikerjakan oleh pak Darsono orang Ngepungrojo dan beliau juga bekerja di PU (Pekerjaan Umum),"jawabnya.

Mendengar pernyataan dari pekerja,jika sang rekanan dan/ atau pihak pelaksana adalah orang PU sendiri, namun kenapa masih belum mengerti akan pentingnya dalam pemasaran papan informasi kegiatan proyek sebagaimana wujud KIP serta Permen PU dan juga Kepres.

Dengan demikian, itu merupakan sebuah hal yang perlu diperhatikan dan/ atau selalu diingatkan oleh pemerintah daerah (Pemda) Pati,agar dalam pelaksanaan pekerjaan bangunan selalu dilengkapi pemasangan papan informasi semenjak dimulai hingga akhir pekerjaan, agar tidak terkesan menggunakan dana GHOIB dan/ atau Dana Siluman.

(Ar-tim)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar