Jepara - Kepolisian Resort (Polres) Jepara, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (PoldaJateng) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras kepada Komunitas Ojek Online (Ojol) dan sopir di Jepara yang terdampak terhadap penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, Senin (02/08/2021).
Kegiatan Bansos ini dalam Rangka Peduli Masyarakat Terdampak PPKM Level 4 dengan sasaran Ojol (Gojek dan Grab) dan sopir angkot sebanyak 250 orang dengan pemberian secara simbolis oleh Kapolres Jepara dengan menerapkan prokes yang ketat.
Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini telah kita laksanakan beberapa kali sebagai bentuk kepedulian Polres Jepara terhadap warga yang terdampak penerapan PPKM Level 4.
Di tengah situasi pandemi banyak beredar berita hoak, agar warga dapat mencermati serta jangan langsung percaya adanya berita yang belum jelas kebenarannya.
"Komunitas Ojol adalah mitra kamtibmas Polres Jepara, untuk itu saya mengajak para driver Ojek online dan sopir angkot untuk sama-sama menjaga situasi Jepara tetap aman dan kondusif,”ajak Kapolres.
Dan berharap agar para pengemudi ojek online (Ojol) maupun sopir angkot untuk mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat,"pungkasnya.
(hms)

0 Komentar