Skala Prioritas Pemerintah Dalam Hal Penggunaan DD Tahun Anggaran 2021




Semarang - Dana Desa (DD) merupakan amanah undang-undang sebagaimana diatur dalam Pasal 72 Ayat 2 UU Nomor 6 Tahun 2014. Sebagai salah satu dari pendapatan desa, maka pemerintah pusat berkewajiban mengalokasikan DD dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Pada tahun 2021 kebijakan pengalokasian dan penyaluran DD dengan memperhatikan kondisi karateristik desa dan kinerja desa dalam pengelolaan DD.

Sementara itu, mekanisme penyaluran DD 2021 tetap sama dengan tahun 2020. Dimana, DD langsung di tranfer dari rekening pusat ke rekening desa.

Peraturan Menteri Desa (Permendes) PDTT Nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan DD tahun 2021 ditetapkan dengan mengacu pada dua pertimbangan yaitu antara lain untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat serta terhambatnya pembangunan desa akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu melakukan adaptasi kebiasaan baru di desa, dan yang kedua adalah dalam upaya menghadapi ancaman yang membahayakan sistem perekonomian negara dan/ atau stabilitas sistem keuangan perlu melaksanakan kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi termasuk didalamnya dana DD.

"Kedua dasar pertimbangan tersebut dilakukan guna melaksanakan ketentuan pasal 21 ayat (1) PP 22 tahun 2015 tentang perubahan atas PP 60 tahun 2014 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan PP 8 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas PP 60 tahun 2014 tentang DD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," jelas MF. Andhi sebagai Konsultan Bidang Tata Pemerintahan dan Kebijakan Publik RI dalam kesempatan saat ditemui awak media pada acara pengawasan terkait bantuan sosial tinai (BST) di wilayah Desa Prampelan Kecamatan Sayung Kabupaten Demak, jumat (30/07/2021).

Dalam sambutannya bahwa Andhi juga menyampaikan bahwa kondisi yang telah terjadi sampai saat ini adalah menjadi pemikiran bersama terkait adanya kondisi negara yang masih terkontaminasi adanya masa pandemi yang sesegera mungkin agar bisa ditangani dengan saling berkoordinasi dengan semua pihak. 

(Ai/Red)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar