Kajari Pati Menyatakan Ada Perbedaan di Dalam Permintaan Informasi Keuangan Desa



Pati - Berkaitan dengan akses keterbukaan informasi publik, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pati,Mahmudi menyatakan ada perbedaan di dalamnya. Masyarakat tidak serta merta bisa meminta informasi pemerintah desa.

Baca juga; undang-undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008

Kajari mencontohkan pemerintah desa (Pemdes) punya Rencana Anggaran Belanja (RAB). Dalam informasi RAB itu ada dua sisi,pertama masyarakat boleh mengakses atau sifatnya terbuka namun yang kedua sifatnya rahasia.

“RAB kegiatan desa sifatnya rahasia kalau masih belum ada kegiatan. Namun setelah ada kegiatan atau pelaksanaan boleh dipublikasikan ataupun dikirim ke website desa,”kata Mahmudi kepada wartawan seusai kegiatan Sosialisasi Pendampingan Hukum di Kecamatan Tlogowungu, Senin (3/5/2021).

Baca juga; Kajari Sosialisasi pendampingan hukum di Dukuhseti

Artinya: meski pemerintah telah menjamin dalam undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), tetapi perlu diketahui macam-macam informasi tersebut. Pasalnya ada informasi yang tersedia setiap saat,berkala maupun yang dikecualikan. Dan dalam hal ini RAB yang belum terlaksana,pihaknya menyebut tidak boleh dipublikasi atau yang dikecualikan.

Kajari memastikan bahwa masyarakat boleh meminta informasi terhadap pemerintah desa. Namun jika ada masyarakat yang tidak diperbolehkan,maka harus jelas disebutkan masyarakat mana dan desa mana.

“Karena setelah kami melakukan pendampingan,maka masyarakat mana desa mana itu harus jelas kami akan panggil kadesnya,”tegas kajari.

Baca juga; Kajari sosialisasi pendampingan hukum di Batangan

Lebih lanjut ia mengatakan terkait kemungkinan kades tidak menjalankan DD pada tahun yang dimaksud dan tiga tahun berturut-turut belum selesai maka ada tanggungan. Pihaknya menjelaskan mendapat sanksi dengan mengembalikan keuangan negara,dan ini ada yang kabur juga.

“Kami akan terus mencari,kita proses dan tetap kita tindak lanjuti. Seperti kemarin buron 15 tahun itu,kita tidak akan diam, tidak ada tempat yang aman bagi buronan,”pungkasnya.

(RN)


Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar