Kendal - Medipatinews.com | Setelah sukses menyelenggarakan pelaksanaan Pilkada serentak 27 November lalu dengan memilih Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Bupati/Wakil Bupati Kendal, selanjutnya KPU Kendal menyelenggarakan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Bupati /Wakil Bupati Kendal.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KPU setempat Selasa (3-12-2024).
Hadir pada kesempatan itu Ketua KPU Khasanudin dan empat Komisioner, Ketua Bawaslu Hevy Indah Oktaria, PJ Sekda Agus Dwi Lestari, PPK Kecamatan, Bawaslu Kecamatan, saksi dari calon dan undangan lainnya.
Di Kabupaten Kendal ada 20 Kecamatan yang melaksanakan Pilkada dan pada kesempatan itu dibacakan rekapitulasi peserta dari masing masing kecamatan.
Dimulai dari Kecamatan Brangsong, lima petugas PPK membawa hasil perhitungan suara yang masih tersegel. Kemudian di buka disaksikan undangan lain. Begitu seterusnya hingga 20 kecamatan.
Menurut Khasanudin Ketua KPU Kendal, yang dibacakan bila ada kejadian khusus permasalahan yang ada di kecamatan, kemudian di ketahui oleh saksi, Bawaslu dan lainnya.
Sejauh ini menurut Khasanudin tidak ada permasalahan atau protes terkait dengan rekapitulasi ini. Insyaallah semuanya akan berjalan lancar.
Menurutnya sejauh ini memang ada kesalahan dari kecamatan namun semuanya sudah di betulkan, seperti salah menyalin atau lainnya. Sebagian besar kesalahan di bagian administrasi.
Tahapan selanjutnya yang akan dilaksanakan adalah rekapitulasi di tingkat Propinsi Jawa Tengah. Sedangkan untuk Kendal akan dilakukan penetapan hasil Pilkada itu sendiri.
Sementara itu PJ Sekda Agus Dwi Lestari kepada awak media mengapresiasi kinerja dan tahapan yang telah dilakukan PKU.
Hasilnya kita tunggu saja.
(Teguh)

0 Komentar