Jagung Merespon Soal Peristiwa Heboh Masuknya WN India ke Wilayah Indonesia


Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin merespon soal peristiwa heboh masuknya WN India ke wilayah Indonesia dan lolos dari kewajiban menjalani karantina dan kasus pelayanan antigen yang diduga memakai alat kesehatan bekas di Bandara Kualanamu Medan. ⁣
Jaksa Agung melalui Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer memerintahkan anak buahnya untuk menuntut maksimal para pelaku pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) dan pelaku alat kesehatan bekas itu. Sebab, pelanggaran tersebut dianggap sangat membahayakan keselamatan masyarakat. ⁣
Eben menambahkan, Kejaksaan akan terus konsisten menerapkan ketentuan protokol kesehatan serta akan menuntut pidana para pelaku secara maksimal sebagai komitmen Kejaksaan dalam penegakkan dan kepastian hukum serta untuk menimbulkan efek jera. ⁣
(*/intan'jr/red)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar