JUM'AT BERKAH 084 : Siapa Orang Yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Religi - Siapa yang berhak mendapatkan Zakat Fitrah, adalah hak para fakir miskin, karena mereka yang benar-benar lebih membutuhkan, dari pada yang lainnya, sebagaimana sesuai dengan Firman Allah SWT, QS At-taubah ayat 60 yang berbunyi:

إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلۡفُقَرَآءِ وَٱلۡمَسَٰكِينِ ...

Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir,orang miskin ... (QS at-Taubah 60)

Beliau rahimahullah ta'ala berkata, "Orang fakir lebih membutuhkan dari miskin. Karena Allah memulai penyebutan ayat dengannya. Dan tidaklah Allah memulai penyebutan sesuatu melainkan dari yang paling penting lalu yang penting"

Selanjutnya menjelaskan definisi,

الفقير بأنه الذي لا يجد شيئا، أو يجد بعض كفايته دون نصفها‏. والمسكين‏ الذي يجد نصفها فأكثر، ولا يجد تمام كفايته

“Fakir adalah orang yang tidak memiliki apapun atau punya sedikit kecukupan namun kurang dari setengahnya. Adapun miskin yaitu ia yang mendapatkan separuh kecukupan atau lebih, tapi tidak memadai" (Taisir al-Karimir Rahman)

Wallahuallam Bishawab

Repost : Admin MPN.com

Silahkan dibagikan agar banyak yang  mengetahuinya,semoga mendapatkan kemudahan dan pahala amal jariyah.

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda : "Barang Siapa yang menyampaikan satu (1) Ilmu saja dan ada orang yang Mengamalkannya maka walaupun yang menyampaikan sudah tiada (Meninggal Dunia), dia akan tetap Memperoleh Pahala (Jariah),"(HR. Al-Bukhari).

Semoga bermanfaat 
Barakallah Fikum
(red)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar