Sulawesi - BNNP Sulawesi Tenggara melaksanakan Rapat Koordinasi Program Rehabilitasi di Tingkat Provinsi bertempat di Aula Kantor BNNP Sulawesi Tenggara, Selasa, 23 Februari 2021.
Rapat Koordinasi Program Rehabilitasi di Tingkat Provinsi dibuka oleh Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol. Sabaruddin Ginting, S.I.K dan dilanjutkan dengan diskusi bersama dengan seluruh peserta rapat yang terdiri dari Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Sultra La Mala, SKM, M.Si, Kesbangpol Prov. Sultra, Dinas Kesehatan Prov. Sultra, Dinas Sosial Prov. Sultra, Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Prov. Sultra, RSUD Bahteramas Prov. Sultra, RSJ Prov. Sultra, Biddokkes Polda Sultra, RS. Bhayangkara Kendari, BLK Kendari dan Bapas Kelas II Kendari.
Adapun hasil kegiatan Rapat Koordinasi Program Rehabilitasi di Tingkat Provinsi yakni seluruh pemangku kepentingan yang hadir sangat mendukung dan berkomitmen untuk dapat berkolaborasi serta berkontribusi dalam pelaksanaan program rehabilitasi berkelanjutan bagi pecandu dan/atau korban penyalahguna narkoba dalam wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Hal ini sesuai dengan amanah yang tertuang dalam Inpres No.2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN terkait layanan rehabilitasi bagi pecandu dan/atau korban penyalahguna narkoba antara lain:
1. Tersedianya layanan rehabilitasi yang responsif sesuai gender dan usia serta berbagai latar belakang pecandu, penyalahguna dan/atau korban penyalahgunaan narkoba di setiap provinsi dan Kab/Kota sesuai standar
2. Tersedianya layanan rehabilitasi sesuai SNI
3. Terintegrasinya sistem informasi rehabilitasi yang terpadu secara Nasional
4. Tersedianya petugas pelaksana rehabilitasi yang kompeten di setiap Provinsi dan Kab/Kota sesuai standar.
Kegiatan ini bertujuan untuk berkoordinasi dengan pemangku kepentingan tentang pelaksanaan program rehabilitasi di tingkat provinsi terutama terkait dengan kebutuhan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024
(intan'jr)

0 Komentar