Kendal - Medipatinews.com | Sebagaimana pernah diberitakan sebelumnya bahwa Kades dan Sekretaris Desa Botomulyo ditahan Kejaksaan Negeri Kendal karena tersangkut kasus korupsi.
Untuk mengisi kekosongan tersebut telah di adakan Musdes yang berempat di kantor desa setempat Kamis (20-6-2024).
Hadir pada kesempatan tersebut Plt Camat Cepiring Dwi Cahyo, Kapolsek Iptu Efendi Yulianto SH, Pengurus BPD, Ketua RW/RT, tokoh masyarakat tokoh agama dan lainnya.
Dwi Cahyo mengatakan kekosongan ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama karena bisa mengganggu kinerja pemerintahan desa. Terutama berkaitan dengan pelayanan pada masyarakat.
Oleh sebab itu setelah berkonsultasi dengan Dispermasdes, langkah selanjutnya adalah mengadakan musyawarah desa. Sehingga roda pemerintahan desa bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Musdes dipimpin oleh Ketua BPD Ahmad Nur Abidin. Pihaknya meminta peserta untuk mengusulkan nama yang akan ditugasi menjadi Plh.
Selanjutnya ada tiga nama yang muncul.
Mereka adalah Nur Khozin (Staf Kecamatan Cepiring), Siti Auliya Rachma (Sekcam Cepiring) dan Abdul Latif (Staf Satpoldamkar).
Setelah terjadi musyarawah dan atas arahan Dwi Cahyo akhirnya di setujui secara aklamasi Sekcam Cepiring menjadi Plh Kepala Desa. Sedangkan Eli Sajidin selaku kaur Keuangan menjadi Plh Sekretaris Desa.
"Kita juga sudah berkomunikasi dengan Bu Aulia dan pihaknya mau menjadi Plh kepala desa" kata Dwi Cahyo.
Plt Camat Cepiring dan Kapolsek berharap agar hasil Musdes ini di sosialisasikan pada masyarakat. Dengan terpilihnya Plh diharapkan roda pemerintahan bisa berjalan lancar, aman dan kondusif.
(Teguh)

0 Komentar