Kepala Desa Lahar Kecamatan Tlogowungu Diduga Berubah Menjadi Siluman,Tidak Pernah Kelihatan

             foto hanya sebuah pelengkap

Pati - Sebagai Seorang Kepala Desa yang seharusnya dapat memberi contoh dan teladan yang baik pada para perangkat-perangkatnya apalagi masyarakat. Tetapi yang terjadi di Desa Lahar,Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. justru malah sebaliknya, yang terjadi seorang Oknum Kepala Desa sering berulah dengan bekerja tidak tepat waktu bahkan nyaris Jarang masuk kantor dan/ atau bahkan bisa jadi lupa dengan Kantor Desanya Pada saat jam kerja.


Menurut narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, MediaPatiNews memperoleh keterangan bahwa Kepala Desa Lahar  Kec.Tlogowungu Kadang tidak masuk kantor dan/ atau tidak masuk kantor Desa khususnya saat jam kerja, sementara itu untuk semua kegiatan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat sebagian besar dikerjakan oleh para perangkat-perangkat Desa yang tugas dikantor."Tuturnya


Perilaku korupsi waktu jam kerja yang  telah dilakukan oleh oknum Kepala Desa Lahar ini sangat merugikan masyarakat dan juga tidak sesuai dengan himbauan dan semangat Bapak Presiden Joko widodo untuk kerja,kerja dan terus kerja mengabdi kepada masyarakat agar dapat menjadi bangsa yang semakin maju dan sejahtera, entah ini terjadi baru beberapa kali atau memang sudah tabiatnya?.


Saat tim Publik hendak klarifikasi ke kades Lahar terkait kebenarannya ternyata memang benar adanya, pada hari ini Sabtu 21/11 pukul 10:55 ternyata tidak ada dikantor, dan hanya ada para perangkatnya saja.Ternyata Kades Lahar susah untuk dihubungi dan/ atau untuk diajak konfirmasi, bagaikan Siluman yang gak pernah kelihatan sama sekali.


Oleh sebab itu kami tim Mediapatinews menghimbau kepada pihak terkait agar dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap perilau kepada oknum Kepala Desa Lahar supaya tidak di contoh dan dilakukan oleh kepala-kepala Desa yang lain,terkhususnya di Kecamatan Tlogowungu. yang hanya masuk kerja sesuka hatinya dan/ atau bahkan tidak pernah sama sekali sehingga di khawatirkan potensi korupsi dalam hal yang lain akan terjadi juga. Misalnya dalam pengelolaan Anggaran, baik : Anggaran Dana Desa(ADD) dan Dana Desa(DD) dan/ atau Dana-Dana Lainnya.


Kami Tim Media sangat berharap kepada Bapak Bupati Pati,Haryanto sebagai pihak yang memiliki wewenang untuk segera memberikan sanksi tegas terhadap tabiat buruk oknum Kepala Desa Lahar tersebut ,sehingga tidak akan terulang lagi. Jika tidak ada tindakan tegas dari Bapak Bupati Pati maka tim Mediapatinews akan memberitahukan kejadian ini kepada Kementerian Desa yang ada di Jakarta sehingga Satgas dari Kementerian Desa yang akan melakukan tindakan.


(RN tim)

Iklan mpn

Posting Komentar

1 Komentar