Warganet - Lagi-lagi warganet dihebohkan SEMONGKO ,Berita yang diunggah Radio Patria di media sosial facebook kini banyak dibully warganet,ada ribuan komentar disebabkan karna ulah para oknum-oknum yang mendadak viral.
Nampak ada puluhan ribu dan ribuan kali dibagikan per senin, 5 Oktober 23:50 ,
adanya kejadian pasti ada sebab akibat.
Sebelumnya tonton dulu link-link video dibawah:
Berita yang di expos :
"#PatriaToday ► UPDATE. Polres Tulungagung masih mencari pengunggah video dangdutan di #PolsekGondang yang viral di sosial media.
IPTU Nenny Sasongko, Paur Humas Polres Tulungagung mengatakan saat ini Satreskrim #PolresTulungagung masih menyelidiki viralnya video beberapa anggota Kepolisian yang sedang bernyanyi bersama penyanyi dangdut di Polsek Gondang.
Menurutnya, polisi saat ini sedang menelusuri siapa #pengunggahvideo itu & mencari motif pengunggahan video itu.
Ia mengaku bila nanti ditemukan #unsurpidana di dalamnya, maka polisi akan menjerat pengunggah video yang #viral pertama kali di salah satu Grup Facebook tersebut.
Nenny menjelaskan ancaman hukuman berdasarkan Undang Undang Informasi & Transaksi Elektronik atau #UUITE bisa diterapkan pada pelaku bila terpenuhi unsur pidananya.
Di postingan kami sebelumnya, Bidang Propam #PoldaJatim turun tangan menangani viralnya video pisah sambut Kapolsek Gondang lama AKP Siswanto yang dikemas dengan acara dangdutan.
Dari Seksi Propam Polres #Tulungagung sudah memeriksa Kapolsek lama AKP Siswanto & penggantinya, AKP Suwancono. Hasil pemeriksaan itu sudah dikirim ke Propam Polda Jatim untuk ditindaklanjuti.
Acara #dangdutan sendiri digelar di tengah pandemi #Covid19 pada Minggu 9 Agustus 2020 lalu di Mapolsek Gondang. [foto tangkapan layar dari #videoviral tersebut. -amr]"
Dari unggahan berita yang terbit kini jadi sorotan publik dan beraneka ragam komentar yang membullynya sebagian kecil diantaranya :
"RAA Zafarani : Seharusnya yg mengunggah vidio dapat apresiasi, kok malah dapat ancaman pidana, kalau benar vidio tersebut di masa pandemi covid, ya layak di copot jabatannya, kok malah ancaman pidana UU ITE, memang ada yg dirugikan, tareeeeekkkkk ses semoooooongko"
"Ade Chah Paran : .Saya berharap untuk Propam ngasi penghargaan untuk yg mengunggah vidio tersebut bukanya menangkap. Karna yang salah bukan yg ngevidioin tapi aparat yang melanggar hukum pandemi dan se enaknya saja joget di atas penderitaan masyarakat."
"Siswanto : Pengunggah video saya acungi jempol.
Kalau Acra tersebut diselenggarakan saat pandemi semntra acara hiburan dilarang maka sepatutnya institusi juga harus di tindak dengan tegas. Karena hukum ya tetap hukum. Sama rata sama rasa.
Mantap yg unggah video"
Adi sucipto : Semoga yang ngungah video diberikan kesabaran di berikan pelindungan allah swt . Saya salud yang mengungah vd harus dikasih penghargakan . Dengan ungahan tersebut akhirnya ketauan . Masyarakat ngadakan hiburan teguran suruh bubarkar. Lakok aparat pemirintah dipenakne jogetan . Tarik pak hehehhe"
Banyak kejadian demi kejadian ditengah wabah pandemi covid-19 di luaran sana, bahkan SEMONGKO mendadak viral Dimedsos, Segera usut tuntas para oknum-oknumnya, jalankan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Mari kita perbanyak do'a semoga saja pandemi segera berlalu dan sirna dari muka bumi , sehingga peraturan pemerintah tidak amburadul.
(editor Red)

0 Komentar