Pati - Bantuan Sosial Beras (BSB) untuk Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Pati dari Kementrian Sosial, jumlahnya cukup banyak. Sebab, tiap KPM menerima 15 kilogram per bulan mulai Agustus dan September, serta untuk Oktober akan menyusul, sehingga BSB tersebut untuk tiga bulan.
Sedangkan jumlah yang menerima bantuan tersebut, sebanyak 54.000 kepala keluarga (KK). Jika tiap bulan 15 kilogram selama tiga bulan, adalah sama saja dengan 45 kilogram kali 54.000, maka jumlah BSB tersebut sangatlah banyak.
Karena itu, jangan ada yang mencoba main-main dengan beras bantuan tersebut, tapi harus disalurkan kepada KPM yang memang berhak menerima, agar masyarakat penerima benar-benar menikmati bantuan dari pemerintah yang sebenarnya cukup banyak. ”Apalagi bantuan tersebut tidak hanya berupa beras tapi juga uang, mulai dari BLT, BST, BLT DD, dan kami sendiri juga menyalurkan bantuan beruapa uang sehingga cukup untuk memenuhi kebutuhannya,”tandasnya.
Mengingat beras yang dibantukan jumlahnya cukup banyak, lanjutnya, maka jika ada yang kondisinya kurang maksimal, lebih baik segera minta ganti. Sehingga tidak hanya bisa menyalahkan, atau mencari-cari kesalahan karena beras tersebut berada dalam kemasan, dan sama-sama tidak mengetahui jika dalam kemasan tersebut memang ada yang kurang baik, sehingga upaya penyelesaiannya langsung saja minta diganti.
Apalagi, dalam pengiriman untuk satu bulan adalah 800 ton sehingga bila untuk dua bulan adalah 1.600 ton, semua berasal dari gudang yang tidak mungkin harus dicek satu per satu dari kemasan.
Dengan mengalirnya bantuan dari pemerintah untuk masyarakat yang cukup banyak ini tentu tidak hanya semata-mata dirasakan oleh warga yang terdampak pandemi Covid-19. ”Sebab, dari 401 desa yang terkena dampak secara langsung itu berdasarkan evaluasi.
Tapi kenapa ada KPM (I) kalau sebagian warga ada yang mendapatkan BSB yang tidak layak konsumsi, karna beras baunya apek dan rasanya juga gak enak sehingga KPM tidak lagi dikonsumsi dan dijual/ditukar dengan Beras yang layak konsumsi.
Semoga menjadi sebuah perhatian pemerintah desa, selaku ujung tombak pemerintahan. jangan membagikan BSB yang asal-asalan berupa beras , sehingga bisa merusak citra kepemerintahan desa setempat. Namun patuhi akan aturan yang ada,sehingga tidak terjadi sebuah masalah.
(Red)

0 Komentar