Camat Gembong,Tambang Batu Galian C Di Desa Pohgading Sudah Di Reklamasi Tapi Proses Hukum Tetap Berjalan

 Photo Camat Cipto Mangun Oneng 04/09

 Pati - Episode berikutnya terkait tambang Batu galian C Konfirmasi ke Camat Gembong (Cipto Mangun Oneng) saat ditemui di ruang kerja mengatakan bahwa : pihak yang bersangkutan sudah di panggil kamis 03/09 untuk dimintai keterangan terkait berita  yang terbit dimedia namun sayang panggilan tersebut hanya diwakili oleh kuasa hukumnya (Giyanto) , terangnya jum'at 04/09.

Camat Gembongpun Menyampaikan kalo sampai sekarang belum pernah bertemu/bertatap muka pukul 09.30 . 04'september dengan yang namanya jalil(bisa disebut pemilik galian C) walaupun posisinya berdekatan dengan kantor Kecamatan dan kamipun belum pernah ketemu dengan jalil karna susah untuk diajak konfirmasi , baik secara langsung maupun via phone bahkan"diblokirnya bb screnshot". 

Dalam pertemuan tersebut Dari pihak Kapolsek Gembong (Ali Mahmudi) menyarankan ke kuasa hukumnya (Giyanto) agar segera melakukan Reklamasi pada lahan yang di tambang tersebut .dan  menurut penjelasan camat sudah dilakukan REKLAMASI selama Dua Hari" pungkasnya.

Di sisi lain kami mendatangi team media Buser Indonesia(yang memberitakan)  Perihal galian C tersebut "mereka angkat bicara" kami menyampaikan dan meminta tanggapan bahwa lahan tersebut sudah di Reklamasi, jawabnya : ya malah bagus jadi yang punya lahan tidak dirugikan dan bisa menggarapnya lagi, tapi meskipun sudah di reklamasi tapi proses Hukum tetap akan berjalan karna surat tembusan sudah sampai ke instansi terkait yakni POLDA,ESDM, Bahkan ke-RI1(Presiden)" tuturnya.
              Photo hanya pelengkap
           surat tembusan yang sudah.                      ditembuskan ke instansi terkait

Tonton juga video tambang batunya klik link dibawah ini
👇


 (RN)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar