Dishub Kendal Laksanakan Lelang Parkir Secara Transparan

Kendal, Mediapatinews.com || Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal melaksanakan lelang parkir secara transparan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kantor setempat Selasa (30-12-2025).

Mereka yang ikut lelang sebelumnya mendaftar terlebih dahulu sampai batas akhir yang di tentukan. Selanjutnya mengikuti lelang sesuai pendaftarnya pada lokasi mana.

Kepala Dinas Perhubungan melalui Sofyan Efendi ST Kepada Bidang Management Lalu Lintas, Pengendalian, Operasional, Perparkiran dan Penerbangan Jalan kepada awak media mengatakan, di Kabupaten Kendal ada 26 titik parkir dengan klasifikasi, parkir khusus, tepi jalan dan insidental.

Dari 26 titik ada beberapa titik yang tidak ada peserta lelang diantaranya, Cepiring, Dispendukcapil, Boja, Sukorejo dan Gemuh.

"Nantinya pihak Dishub yang akan menunjuk petugas parkir di lokasi tersebut" kata Sofyan Efendi.

Kaitannya dengan mekanisme lelang, peserta dalam satu titik menulis angka rupiah diatas patokan. Hal itu dilakukan tiga sesi, yang tertinggi yang memenangkannya.

Setelah memenangkan lelang, diwajibkan membayar paling lama 15 hari setelah lelang sesuai pagu, kelebihannya dalam setahun sesuai kontrak.

Sementara itu diinformasikan bahwa hasil lelang tahun 2025 target terlampaui.
Untuk parkir khusus yakni di Terminal Bahurekso dan Terminal Sukorejo mencapai 102,79 persen, untuk parkir tepi jalan 101 persen.

(Teguh)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar