Ditreskrimum Polda Jateng Tawarkan Rekonsiliasi Demi Menjaga Kondusifitas Kabupaten Pati

Mediapatinews.com, Semarang || Anggota Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) datangi Markas Polisi Daerah (Mapolda) Jateng beserta tim Kuasa hukumnya. Kedatangannya untuk mengupayakan anggota yang ditahan oleh Pihak Kepolisian sejak peristiwa unjuk rasa 13 Agustus 2025 hingga rapat paripurna Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo di Gedung DPRD Kabupaten Pati,

Rombongan diterima oleh Direktur Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jateng di ruangannya dan mendapatkan suatu kesepakatan Rekonsiliasi antar keduanya.

Ratusan orang rombongan AMPB yang berada di luar pagar menanti hasil diskusi yang telah dilakukan oleh perwakilan beserta kuasa hukum meski di tengah terik matahari membakar tapak kaki.

Dengan solidaritas yang tinggi, mereka bergantian untuk besuk tahanan di Mapolda Jawa Tengah, setelah berjam-jam terjadilah kesepakatan antar keduanya untuk dilakukan rekonsiliasi terhadap delapan tahanan.

Hal itu dipaparkan oleh salah satu Tim Kuasa Hukum AMPB, Kristoni Dhuha, pihaknya disarankan untuk diadakan rekonsiliasi atau perdamaian antar keduanya.

“Kita sudah diskusi dengan yang bersangkutan dan sepakat untuk diadakan rekonsiliasi atau usaha perdamaian antar kedua belah pihak,” ungkap Toni.

“Mari kita jaga kedaulatan Kabupaten Pati agar tidak ada narasi-narasi yang Provokatif supaya menjadi kondusif,” himbau Toni.

Tampak, ratusan orang beranjak pergi setelah mendapatkan hasil diskusi dengan Ditreskrimum Polda Jateng menyimpan harapan kebebasan rekan-rekannya yang ditahan di Polda Jateng. Rohman


Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar