Kendal, Mediapatinews.com || Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal melakukan sosialisasi anti korupsi dilingkungan pemerintah kabupaten. Kegiatan tersebut dilaksakan di Aula Kantor DPUR Senin (13-10-2025). Secara resmi Bupati Dyah Kartika Permanasari membuka kegiatan tersebut.
Dalam arahannya Bupati Tika mengapreasi positif apa yang telah dilakukan Inspektorat Daerah, karena dengan sosialisasi ini bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih transparan dan akuntabel.
Menurut Tika dalam melaksanakan pekerjaan diperlukan kejujuran dan profesionalisme sekaligus mendorong kerja aparat yang bersih dan mewujudkan tata kelola yang baik untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
Dikatakan, sosialisasi akan terus dilaksanakan secara bertahap dan nantinya semua pegawai mengikutinya.
Ini dilakukan karena kita berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktek korupsi.
"Pemerintahan yang bersih dari korupsi dambaan kita semua" kata Tika.
Sementara itu PLT Kepala Inspektorat Daerah Rini Utami mengatakan nantinya seluruh pegawai yang ada mengikuti sosialisasi anti korupsi. Kali ini yang ikut dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan DKPP.
Harapannya dengan ikut kegiatan ini nantinya bisa mencegah secara dini korupsi di berbagai hal. Karena korupsi bisa dilakukan melalui hal yang kecil seperti menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi.
Bila hal ini bisa kita lakukan nantinya budaya anti korupsi bisa dilaksanakan sedini mungkin.
"Selanjutnya budaya anti korupsi bisa terwujud melalui hal kecil yang berdampak besar" kata Rini Utami.
(Teguh)

0 Komentar