Bupati Tika Berharap Masyarakat Ikut Memerangi Peredaran Rokok Ilegal

Kendal, Mediapatinews.com || Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari berharap masyarakat bisa berpartisipasi aktif mengurangi peredaran rokok ilegal.
Karena rokok ilegal merugikan kita bersama, salah satunya adalah tidak ada pajak untuk negara.

Bupati Tika mengatakan hal tersebut ketika memberi sambutan pada kegiatan Sosialisasi Penegakan Hukum Gempur Rokok Ilegal di Aula Pendopo Pantai Indah Kemangi Desa Jungsemi Kecamatan Kangkung Rabu (22-10-2025).

Menurut Tika, untuk masyarakat setidaknya tidak menggunakan rokok ilegal. Disamping tidak ada cukai juga standar kesehatan dan keamanannya belum tentu dijamin.

"Bila tidak kita perangi penerimaan cukai akan berkurang," kata Tika.
Kepada para nelayan pihaknya mengucapkan terima kasih atas partisipasinya. Nelayan merupakan penyumbang cukai rokok yang cukup besar. Hasil cukai ini nantinya di kembalikan lagi pada masyarakat.

Sebelumnya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Hudi Sambodo melaporkan, sosialisasi diikuti sekitar 50 orang, dari unsur nelayan dan pelaku UMKM di PIK.

Tujuannya agar mereka mengetahui sekaligus mensosialisasikan pada pada masyarakat  lain bahwa peredaran rokok merugikan pemerintah.

"Sosialisasi juga diperlihatkan  bentuk tulisan pada perahu nelayan Gempur Rokok Ilegal," kata Hudi Sambodo.

Sementara itu Indah Widiyaning Ayu Humas Bea Cukai Semarang mengatakan  perang terhadap rokok ilegal terus dilaksanakan. Kepada masyarakat pihaknya berharap agar berperan aktif dalam mengurangi rokok ilegal.

(Teguh)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar