Oknum Perwira Polres Kendal Yang Digrebek Warga Akhirnya Dinonaktifkan

Kendal - Mediapatinews.com || Oknum Perwira Polres Kendal yang bertugas di Polsek Brangsong akhirnya dinonaktifkan. Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, ketika seorang perwira Polres Kendal dengan pangkat AKP dan inisial N diamankan warga setempat pada Jumat dini hari 19-9-2025 sekitar pukul 04.30 WIB. Perwira tersebut diduga menginap di rumah seorang janda bernama ES yang keseharian sebagai pengajar PAUD tanpa izin dari lingkungan sekitar.

Warga sekitar sebelumnya memang menaruh kecurigaan atas perilaku oknum itu yang sering datang di rumah ES.
Saat itu situasi di Desa Tunggulsari memang agak memanas setelah ada demo di rumah ketua BPD. Padahal oknum tersebut juga melakukan pengamanan.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, SIK, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa yang bersangkutan telah diamankan oleh Seksi Propam Polres Kendal untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini, masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh perwira tersebut," jelas Kapolres.

Kapolres juga memastikan bahwa pelayanan masyarakat di Polsek dan Polres tidak akan terganggu akibat insiden ini. "Masyarakat dapat tetap datang ke Polsek untuk mendapatkan pelayanan sebagaimana biasanya," tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan digantikan oleh perwira lain sebagai Plt. Kapolsek. Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi agar kondusifitas masyarakat Kendal tetap terjaga. Kita akan transparan dalam menangani kasus ini, mohon bersabar, Kapolres juga meminta maaf atas insiden yang dilakukan anak buahnya.

(Teguh)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar