Sebanyak 3 RW dan 29 RT Desa Pidodowetan Dikukuhkan

Kendal - Medipatinews.com || Sebanyak 3 orang RW dan 29 RT masa jabatan 2025-20230 Desa Pidodowetan Kecamatan Patebon Kendal Rabu 28 Mei 2025 dikukuhkan oleh Kepala Desa Siti Mudrikah. Pengukuhan dilaksanakan di Aula Kantor Desa setempat.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Camat Patebon Abdul Mufid, Ketua BPD dan jajarannya, serta tokoh masyakat, pemuda dan lainnya.

Siti Mudrikah mengucapkan selamat pada Ketua RW maupun RT yang baru semoga bisa menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan amanah.
"RW maupun RT memiliki tugas yang tidak ringan sekaligus menjadi kepanjangan pemerintah desa" kata Mudrikah.

Kepala desa juga berharap mereka peka terhadap permasalahan yang ada di masyarakat.
Menyalurkan aspirasi sehingga apa yang diinginkan bisa direalisasikan. 

Selanjutnya RW maupun RT harus kompak dengan warganya.
Bila ada permasalahan diselesaikan dengan musyawarah.

Selesai pengukuhan dilanjutkan dengan musyawarah pembentukan panitia Sedekah Desa.

(Teguh)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar