Kepala Sekolah Yang Kosong Sudah Ada Pelaksana Tugas

Kendal - Medipatinews.com || Di Kabupaten Kendal sejauh ini ada 116 kepala sekolah yang kosong. Kekosongan tersebut untuk SD ada 104 dan SMP 12. Namun kekosongan yang ada sudah adalah pelaksana tugas.

Bupati Kendal bertempat di Gedung Abdi Praja Kamis 27 Maret 2025 berkesempatan memberikan Surat Keputusan Bupati tentang pemberian tugas guru PNS sebagai kepala sekolah jenjang SD dan SMP.

Pemberian surat tugas secara simbolis diberikan kepada dua orang penerima.
Diserahkan langsung oleh Bupati Tika.
Ikut mendampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ferinando Rad Bonay dan jajarannya.

Bupati mengucapkan selamat kepada yang menerima tugas ini.
Kedepan bisa lebih amanah dan profesional dalam menjalankan tugas.
"Tidak kalah penting adalah melakukan inovasi untuk prestasi pendidikan itu sendiri" kata Tika.

Sebagai pejabat dilingkungan sekolah bisa memperlihatkan kinerja terbaiknya.
Bisa menjalankan aturan yang berlaku serta bijaksana dalam mengambil keputusan serta menjaga keharmonisan dengan seluruh elemen yang ada.

Sementara itu Ferinando Rad Bonay menyebutkan untuk menjadi kepala sekolah ada beberapa persyaratan yang harus dilakukan.
Diantaranya dari guru penggerak, sudah mengikuti Ter kepala sekolah serta usia kurang dari 56 tahun.

Untuk saat ini yang menjadi pelaksana tugas banyak yang muda karena berasal dari guru penggerak.
Harapannya bisa menjalankan tugas baru lebih amanah dalam memajukan pendidikan di Kendal.
"Untuk pengangkatan difiniti kita akan tunggu keputusan dari Kementrian" kata Feri

(Teguh)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar