Statistik dan Pencapaian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pati Tahun 2020-2024

Mediapatinews.com, Pati | Desember 2024 – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati merilis data statistik terkait penerbitan paspor dan pelayanan keimigrasian sepanjang tahun 2020 hingga 2024. Capaian ini mencerminkan peningkatan kualitas layanan, sekaligus dinamika kebutuhan masyarakat, khususnya calon pekerja migran Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pati, Ahmad Zaini, menyampaikan penerbitan Paspor 24 Halaman untuk Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) Tahun 2022: 559 paspor, Tahun 2023: 397 paspor dan Tahun 2024: 1.188 paspor (hingga akhir November).

"Lonjakan penerbitan pada 2024 dipengaruhi oleh dibukanya program kerja magang di luar negeri, termasuk ke Jepang dan Korea Selatan. Namun, mayoritas paspor CTKI diterbitkan untuk tujuan Malaysia," terangnya.

Paspor Reguler (48 Halaman) Tahun 2022: 38.953 paspor, Tahun 2023: 51.093 paspor dan Tahun 2024: 33.360 paspor. Peralihan menuju paspor elektronik (e-paspor) menjadi faktor utama penurunan penerbitan paspor reguler. Pada 2023, penerbitan e-paspor baru mencapai 705, sedangkan pada 2024 meningkat signifikan hingga 8.685 paspor.

Profil Pemohon Paspor Sekitar 80% pemohon paspor berasal dari masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umrah. Sementara itu, kebutuhan paspor untuk wisata umum relatif kecil. Kunjungan Orang Asing ke wilayah kerja Pati, terutama ke destinasi wisata seperti Karimunjawa, tercatat Tahun 2022: 332 kunjungan, Tahun 2023: 400 kunjungan dan Tahun 2024: 312 kunjungan (hingga November). Sebagian kunjungan juga terkait dengan rencana investasi di wilayah.

"Dalam hal pengawasan dan penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, melakukan deportasi terhadap enam warga negara asing (WNA) pada 2024, dengan kewarganegaraan termasuk dari China, India, dan Malaysia. Selain itu, sebanyak 70 permohonan paspor ditunda karena ditemukan indikasi pelanggaran prosedur terkait keberangkatan sebagai pekerja migran," ungkapnya.

Realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga November 2024 mencapai Rp 22 miliar, melebihi target awal sebesar Rp10,5 miliar. Peningkatan ini didukung oleh peningkatan pelayanan, termasuk pengenalan paspor elektronik. Pendapatan tersebut digunakan untuk meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan publik, seperti ruang tunggu yang lebih nyaman dan fasilitas layanan yang lebih modern.

"Inovasi Layanan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati juga terus berinovasi, salah satunya dengan rencana pengiriman paspor melalui layanan kurir pada 2025. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat, terutama yang berasal dari wilayah kerja luas seperti Blora, Rembang, Kudus, Grobogan, dan Demak," tutupnya. Tejo

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar