Kendal - Medipatinews.com | Setelah melakukan Rapat Pleno Terbuka tentang rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Selasa (3-12-2024), akhirnya KPU Kendal menetapkan pasangan Hj Dyah Kartika Permanasari SE MM dan Benny Karnadi S Ag memperoleh suara terbanyak yakni 220.924.
Selanjutnya pasangan Dr dr Mirna Annisa Msi dan Urike Hidayat ST MM mendapat 194.754 suara sementara urutan ketiga adalah H Windu Sukodono Basuki SH- H Nashri ST dengan 176.764.
Dengan demikian pasangan Tika-Beni terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kendal periode lima tahun mendatang.
Ketua KPU Khasanudin mengatakan, jumlah seluruh suara sah 592.442, jumalh tidak sah 32.137,
Total keseluruhan 624.579.
Tingkat partisipasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah sebesar 77,37 persen, sedangkan Bupati dan Wakil Bupati Kendal 77,20 persen.
Jumlah ini meningkat di banding pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal tahun 2020 sejumlah 75,95 persen dan pada tahun 2018 sebesar 68,30 persen.
Sementara itu jumlah pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih ada 865 dengan rincian laki laki 457 dan perempuan 408 pemilih.
KPU juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah bersama sama mensukseskan kontestasi Pilkada 2024 ini sehingga pelaksanaan berjalan, aman, tertib dan lancar.
(Teguh)

0 Komentar