Kendal - Medipatinews.com | Desa Cepiring Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal melaksanakan Musyawarah Desa yang di laksanakan di kantor desa setempat Senin (7-10-2024).
Hadir pada kesempatan tersebut Plt Camat Cepiring Dwi Cahyo, Perwakilan Forkopimcam, Ketua BPD dan jajarannya, Ketua RW, RT dan undangan lainnya.
Kepala Desa Ayek Achmad mengatakan, musyawarah kali ini memang sudah mengerucut untuk mengembangkan tanah desa yang tidak produktif.
Karena sebelumnya telah di bahas sebelum pra Musdes maupun Musrenbang.
Menurut Ayek, saat ini ada sekitar 5 hektar tanah desa yang tidak bisa ditanami karena kondisinya tidak memungkinkan.
Oleh sebab itu untuk pemanfaatannya akan dibuat destinasi wisata.
Dan selanjutnya akan di kelola oleh Bumdes.
Perwakilan dari warga sudah menyetujui pemanfaatan tersebut, tinggal pelaksanaannya.
"Yang jelas harus ada regulasi yang jelas untuk memanfaatkan lahan ini sehingga nantinya tidak berbenturan dengan pihak lain" kata Ayek Achmad.
Plt Camat Dwi Cahyo menyambut positif apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Desa Cepiring.
Bila ini bisa dilaksanakan akan berdampak positif terhadap masyarakat, setidaknya bisa meningkatkan pendapatan asli desa.
Dengan peningkatan PAD juga berpengaruh terhadap pembangunan desa.
Selanjutnya bisa menjadi desa mandiri berkaitan dengan dana yang ada.
Sementara itu Ketua BPD Achmad Saefudin dalam sambutannya merespon positif apa yang ada dilakukan oleh pemerintah desa.
Sebelumnya sudah dilakukan beberapa musyawarah dan hasil akan mengembangkan lahan tersebut untuk destinasi wisata.
(Teguh)

0 Komentar