Bupati Dico Optimis Gugatannya Bisa Lolos

Kendal - Medipatinews.com | Bupati Kendal Dico M Ganinduto bersama tim saat ini sedang mengajukan musyawarah sengketa Pilkada di Bawaslu Kendal. Karena sebelumnya pencalonan dirinya bersama Ustadz Ali Nurudin yang diusung PKB di tolak oleh KPU, alasannya sebelumnya telah menerima pendaftaran pasangan Tika-Beni yang juga diusung PDIP dan PKB.

Saat ini musyawarah juga sudah meminta keterangan dari saksi fakta dan saksi ahli baik dari pemohon maupun termohon.
Dan musyawarah tersebut menurut agenda yang dijadwalkan akan diputuskan pada tanggal 14 Setempat 2024 mendatang.

Kepala awak media seusai menghadiri acara pengukuhan Pengurus Paguyuban Kepala Desa Bahurekso di Pendopo Tumenggung Bahurekso Senin (9-9-2024) mengatakan apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan pihaknya optimis gugatannya akan dikabulkan Bawaslu dan selanjutnya bisa mengikuti kontestasi pemilihan bupati dan wakil bupati.
Makin banyak calon yang ada berarti demokrasi di Kabupaten Kendal berjalan sebagaimana mestinya.

Saksi ahli yang kita hadirkan yaitu Abhan Misbah yang juga mantan Ketua Bawaslu RI menjelaskan seharusnya KPU tidak menolak pencalonan Dico-Ustazd Ali apalagi masa pendaftaran belum di tutup.

Bila ada kesalahan berkas atau lainnya KPU melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap partai pengusung.

Semakin jelas bahwa apa yang dilakukannya sesuai aturan berlaku.
Pihaknya juga berharap agar Bawaslu bisa mengambil keputusan secara transparan dan berkeadilan tidak ada intervensi dari pihak lain. "Mosok kita mau maju kok dihambat" kata Dico.

(Teguh)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar