Kendal - Medipatinews.com | Musyawarah Desa (Musdes) Desa Damarsari Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal menampung aspirasi seluruh warga. Peserta Musdes di perkenankan membuat usulan dalam tulisan yang nantinya di tampung Sekretaris Desa.
Musdes tersebut dilaksanakan di Kantor Desa setempat Senin (15-7-2024).
Hadir pada kesempatan itu Plt Camat Cepiring Dwi Cahyo, Kepala desa dan jajarannya, Pengurus RT/RW, Kader PKK, Posyandu dan lainnya.
Nurhadi Kepala Desa Damarsari mengatakan seluruh peserta berhak mengusulkan apa yang dilaksanakan di wilayahnya untuk tahun 2025.
Semua usulan tersebut di tampung nanti di bicarakan lebih lanjut pada Musrenbangdes Bulan September.
"Apa yang di usulkan masyarakat kita terima realisasinya tergantung anggaran yang ada" kata Nurhadi.
Plt Camat Dwi Cahyo mengapresiasi apa yang telah di lakukan pemerintah Desa Damarsari.
Dengan demikian ada komunikasi dengan warga kaitannya dengan masalah pembangunan yang ada.
"Warga juga sudah berpartisipasi melalui aspiranya semoga yang diinginkan bisa tercapai" kata Dwi Cahyo.
Sebelum acara di tutup ada sesi dialog dengan warga.
Banyak pertanyaan yang ditanyakan, seperti sampah, pembangunan ruang PKK atau lainnya.
Tentang sampah itu sendiri selama ini sudah ada mobil pengangkut sampah, dan membayar tiap bulan. Sudah 60 warga ikut program ini.
Kedepan sebagai mana dikatakan Nur Kusni Ketua BPD bahwa sampah akan di olah sendiri menjadi magot maupun pupuk.
Untuk maksu tersebut pihaknya sudah melakukan study banding di Magelang bersama pengurus RT maupun RW.
Intinya kita setuju dengan pengolahan ini karena bisa menambah PAD desa.
"Saat ini yang kita lakukan pembuatan TPA" kata Nur Kusni.
(Teguh)

0 Komentar