Kendal - Medipatinews.com | DPRD Kabupaten menggelar Rapat Paripurna kaitannya dengan Nota kesepakatan KUPA- PPAS di ruang utama Rabu (31-7-2024). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Muhamad Makmun didampingi tiga orang Wakil Ketua masing masing Ahmad Suyuti, Ainurrokhim dan Maberur serta 30 anggota lainnya.
Sementara dari eksekutif hadir Wakil Bupati Windu Suko Basuki, Sekda Ir Sugiono MT, Perwakilan Forkopimda, Kepala OPD, Assisten Bupati dan undangan lainnya. Hadir pula sejumlah aktivis LSM serta awak media.
Setelah membuka sidang Muhamad Makmun mengucapkan terima kasih kepada seluruh hadirin yang ada, karena telah memenuhi undangan dari kami.
Dikatakan berkaitan dengan rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2024 telah disampaikan Bupati Kendal pada Rapat Paripurna tanggal 26 Juli lalu.
Selanjutnya telah dibahas Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta pembahasan di tingkat komisi bersama OPD mitra kerja.
Menurut Makmun dalam rapat Badan Anggaran telah terjadi perdebatan perdebatan untuk kesempurnaan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2024.
Akhirnya dengan segenap pertimbangan antara pimpinan dan anggota Badan Anggaran serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah, KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2024 bisa di terima dan di setujui.
Nota kesepakatan itu telah di bacakan oleh Anwar Haryono selaku Sekretaris DPRD.
Wakil Bupati yang membacakan sambutan tertulis Bupati Dico mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada pimpinan Badan Anggaran DPRD Kendal yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik kaitannya Rancangan KUPA serta Rancangan PPAS Kebupaten Kendal Tahun Anggaran 2024.
Menurut Wakil Bupati berdasarkan materi pembahasan pada rapat Badan Anggaran DPRD bersama TAPD yang pada dasarnya memutuskan, menerima dan menyetujui, rancangan KUPA-PPAS tahun 2024 dan pada hari ini dilaksanakan penandatangan nota kesepakatan tersebut.
" Selanjutnya nota kesepakan ini akan menjadi dasar penyusunan program prioritas dan plafon anggaran yang di berikan perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja perangkat Daerah sekaligus penyusunan RKPD tahun 2024" kata Wakil Bupati.
Wabup juga memaparkan secara garis besar proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam KUPA-PPAS, yaitu pendapatan daerah sebelum perubahan Rp 2,505 triliun, setelah perubahan sebesar Rp 5,575 triliun.
Pendapatan terdiri atas pendapatan asli daerah sebelum perubahan Rp 530,051 triliun menjadi Rp 558,581 triliun.
Juga disampaikan angka angka lain sebelum dan sesudah perubahan.
Pada akhir sambutan Wakil Bupati kembali menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kendal yang telah mengapresiasi persiapan dan pembahasan materi KUPA-PPAS. Sebelum acara selesai ditandai dengan penandatangan kesepakatan antara Wakil Bupati Windu Suko Basuki dengan Pimpinan DPRD Kendal.
(Advetorial)

0 Komentar