Kendal - Medipatinews.com | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal tidak melarang pelaksanaan Outing Class bagi sekolah. Asalkan penyelenggaraannya tidak mendadak dan jauh sebelumnya sudah direncanakan.
Sehingga anak anak bisa menabung terlebih dahulu.
Demikian dikatakan Ferinando Rad Bonay Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal kepada media ini seusai menghadiri pelepasan siswa kelas IX angkatan 62 SMPN 1 Cepiring Kamis (20-6-2024).
Dikatakan oleh Feri, belum lama ini pihaknya dengan kepala dinas kabupaten lain melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Tengah.
"Dalam rapat diputuskan Outing Class untuk anak anak tetap di perbolehkan dengan tidak melanggar aturan yang ada" kata Feri.
Beberala ketentuan yang harus dipenuhi diantaranya, anak anak mulai menabung sejak dini sehingga pada waktu pelaksanaan tidak memberatkan orang tua.
Disamping itu kondisi bis yang akan di pergunakan juga harus layak jalan yang mendapat kelayakan dari Dinas Perhubungan.
"Kepala sekolah agar bisa mengatur kegiatan ini agar bisa berjalan dengan baik " kata Feri.
Ditanya tentang pengadaan seragam sekolah tidak bisa memaksakan pada orang tua.
Orang tua bebas membeli di manapun kecuali seragam batik maupun olah raga yang dibkuar tidak ada.
Ketentuan ini sudah dilaksanakan di sekolah yang ada di Kendal.
(Teguh)

0 Komentar