Kendal - Medipatinews.com | Saat ini KPU Kabupaten Kendal sedang melaksanakan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan wakil Bupati.
Tahapan yang dilakukan adalah perekrutan petugas Pantarlih.
Salah satu syarat untuk menjadi Pantarlih adalah cek kesehatan.
Sebelumnya masyarakat sempat mengeluh karena biaya cek kesehatan cukup mahal yaitu RP 80.000.
Atas keluhan tersebut KPU bertindak cepat, sebagaimana dikatakan Khasanudin Ketua KPU pada acara Media Gathering belum lama ini.
Langkah yang diambil berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menekan biaya cek kesehatan.
Kita sudah berkirim surat dan di setujui oleh pihak Dinkes.
Saat ini biaya tes kesehatan Rp 50.000.
Sebagai tambahan informasi untuk Pilkada kali ini diperlukan 3062 petugas Pantarlih, jumlah TPS yang ada 1612 buah.
TPS yang memiliki pemilih diatas 400 orang ada dua petugas Pantarlih sedang kurang dari 400 satu petugas.
(Teguh)

0 Komentar