Kendal - Medipatinews.com | Ketua Bawaslu Kendal Heavy Indah Oktaria mengatakan pihaknya akan memaksimalkan pencegahan pelanggaran dalam Pilkada serentak nanti.
Karena dengan pencegahan yang dilakukan akan meminimalisir pelanggaran yang akan terjadi.
Selanjutnya yang melakukan pelanggaran kita tindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Heavy mengatakan hal itu kepada awak media belum lama ini seusai melantik 60 Anggota Panwascam.
Menurutnya, pencegahan yang diemban Bawaslu memiliki tupoksi yang berbeda artinya memastikan informasi informasi terkait apa yang boleh dan tidak itu harus tersampaikan dengan jelas kepada stekholder.
Termasuk netralitas ASN dalam Pilkada ini.
Termasuk kepada masyarakat luas lainnya.
Terkait dengan politik uang yang biasa terjadi dalam kontestasi politik dikatakannya money politik memang tidak diperbolehkan.
Namun terkadang tidak ada bukti otentik yang bisa dikatagorikan pelanggaran.
Obyek pengawasan yang dilakukan terhadap orang per orang dan obyek pidananya.
Bila mereka tertangkap masuk dalam pidana pemilu.
Kalau dulu di Pemilu lebih kepada tim kampanye maupun calon tapi untuk Pilkada adalah orang per orang. Jadi kalau ketangkap masuk katagori pelanggan pidana pemilu.
(Teguh)

0 Komentar