Kendal - Medipatinews.com | Segala bentuk permasalahan yang ada di masyarakat bisa kita selesaikan dengan diskusi atau musyawarah.
Sehingga permasalah yang ada tidak meluas dan bisa menimbulkan permasalah baru.
Hal itu di katakan Kepala Badan Kesbangpol Alfebian Yolando kepada awak media seusai mengikuti audensi pengurus PPDI, pengurus Paguyuban Kades, Fersekdes dan Pengurus BPD di aula Kantor Dispermasdes Senin (6-5-2024).
Sebagaimana di hadapi PPDI Kendal yang intinya menuntut pemberlakuan Perbup No 12 Tahun 2024 tentang Siltap.
Bila tuntutannya tidak di penuhi akan melaksanakan aksi damai di Kantor Pemkab tanggal 13 Mei 2024.
Dikatakan oleh Febi panggilan akrabnya, bahwa mengemukakan pendapat di muka umum diperbolehkan dan ada aturannya.
Namun sebelum itu terjadi sebaiknya kita diskusikan dengan pihak terkait untuk mencari penyelesaian.
Seperti yang terjadi saat ini kita berdiskusi mencari solusi, akhirnya kedua belah pihak merasa lega. Tuntutan PPDI di kabulkan.
"Kepada pengurus paguyuban kades, Sekretaris desa maupun perangkat desa kita bisa ngopi bareng untuk menyelesaikan suatu masalah" kata Febi.
Kaitannya dengan Pilkada serentak November mendatang diharapkan tercipta iklim konsusif sehingga perhelatan tersebut bisa aman dan sukses.
Dalam waktu dekat juga akan diakan Rakor antara Pemkab, TNI dan Polri.
Rakor tersebut nantinya juga akan dihadiri Kapolda Jawa Tengah Irjen pol Ahmad Lutfhi.
"Tentang waktunya nanti teman teman akan kita beri tahu" tambah Febi.
(Teguh)

0 Komentar