DPRD Kendal Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023

Kendal - Medipatinews.com |  DPRD Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 serta Pembukaan dan Penutupan Masa Sidang DPRD Kabupaten Kendal.
Rapat Paripurna dilaksanakan, Rabu (15-5-2024).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Muhamad Makmun didampingi Ahmat Suyuti dan Ainurrokhim selaku wakil ketua serta di hadiri 28 anggota lain dan dinyatakan qorum sesuai Peraturan tata tertib DPRD Pasal 135 ayat 1 Huruf C.

Sementara dari eksekutif hadir Bupati Dico M Ganinduto, Perwakilan Forkopimda, Kepala OPD, dan undangan lainnya.
Juga hadir dari LSM maupun awak media.

Dikatakan Muhamad Makmun berdasarkan ketentuan Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggunjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah di periksa oleh BPK serta ihtisar laporan kinerja BUMD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Bupati Dico mengatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023 telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Jawa Tengah dalam dua tahap.

Pemeriksaan BPK ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kendal dengan memperhatikan keseriusan laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecupupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang undangan dan efektivitas pengendalian intern.

Menurut Bupati Kabupaten Kendal tahu 2023 ini juga memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 8 kali berturut turut.
Sekaligus sebagai kota pertama se Jawa Tengah penerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) serta menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SPID) secara utuh.

Pada kesempatan tersebut Dico juga memaparkan pendapatan maupunoengeluaran tahun 2023.
Rapat Paripurna diakhiri dengan pemberian buku memori kepada Ketua DPRD.

(Teguh)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar