Kendal - Medipatinews.com |
DPRD Kendal menggelar Rapat Paripurna kaitannya dengan Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 dan Halal BI Halal.
Rapat diselenggarakan di Ruang Paripurna Selasa (23-4-2024).
Rapat di pimpin oleh Ketua Muhamad Makmun didampingi tiga wakilnya masing masing Ahmat Suyuti, Ainurrokhim dan Maberur dan 32 anggota DPRD yang berarti sudah memenuhi qorum sesuai peraturan yang berlaku.
Sedangkan dari eksekutif hasil Wakil Bupati Windu Suko Basuki, Sekda Ir Sugiono MT, Kepala OPD, Staf Ahli Bupati dan undangan lainnya.
Termasuk para wartawan dan LSM.
Muhamad Makmun mengatakan untuk mengawali acara pada hari ini marilah kita bersama sama memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, karena atas limpahan Taufik dan hidayahnya kita bisa bertemu di Ruang Paripurna ini.
Pihaknya juga mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Minal Aidzin Wal Faizin- mohon maaf lahir dan batin.
Dikatakan DPRD telah membahas LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2023 melalui panitia khusus dan telah menyelesaikan sesuai jadwal dan waktu yang telah ditentukan oleh Badan Musyawarah DPRD Kendal.
Akhirnya dengan ketukan palu tiga kali, Rapat Paripurna secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD.
Wakil Bupati Windu Suko Basuki yang membacakan sambutan Dico M Ganinduto juga mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh hadirin yang ada.
Selanjutnya dikatakan sesuai Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah menyebutkan bahwa paling lambat 30 hari setelah LkPJ diterima DPRD melakukan pembahasan dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan dan pelaksanaan Peraturan Daerah atau peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintah daerah.
Wabup juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan perhatian DPRD yang telah membentuk Panitia Khusus membahas materi LKPJ Tahun 2023.
Dengan sinergitas ini beberapa capaian keberhasilan telah dibukukan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Diantaranya Kabupaten Kendal menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.
"Ini merupakan predikat kedelapan kali secara berturut turut" kata Pak Dhe Bas panggilan akrabnya.
Acara diakhiri dengan pemberian buku memori dilanjutkan dengan bersalam salaman, diikuti seluruh hadirin yang ada.
(Teguh)

0 Komentar