Pemerintah Kabupaten Kendal melakukan dengan Kejaksaan Negeri. Penandatangan MOU dilakukan oleh Bupati Dico M Ganinduto dengan Kajari Ermy Veronica Maramba di Gedung Abdi Praja Jumat
(8-4-2024).
Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekda Ir Sugiono MT, segenap kepala OPD dan undangan lainnya.
Menurut Bupati, penandatangan ini merupakan perpanjangan kontrak dari sebelumnya.
Tujuannya agar pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan berjalan lancar dan berusaha untuk tidak melakukan kesalahan.
"Ini merupakan ikhtiar kita bersama untuk memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Kendal" kata Dico.
Kerja sama ini menjadi kolaborasi lintas vertikal, agar kejaksaan yang merupakan penegak hukum bisa mengawasi, sehingga sesuai spesifikasi.
Ini menjadi awal yang baik dan akan terus kita tingkatkan.
Kepada kepala OPD diharapkan bisa melakukan komunikasi aktif dengan pihak kejaksaan.
Proyek yang nilainya lebih dari Rp 1 milyar harus ada pendampingan dari kejaksaan agar bisa berjalan lancar, tenang dan nyaman.
Kajari Ermy Veronica Maramba mengapresiasi positif apa yang telah dilakukan pemerintah yang melakukan MOU dengan kejaksaan.
Dengan kesepakatan ini pembangunan yang akan dilaksanakan mendapatkan pendampingan dan pengawasan dari kejaksaan sehingga dalam melaksanakannya bisa maksimal.
Dari pantauan media ini program pembangunan strategis di Kendal berjalan sebagaimana mestinya, dengan hasil yang bisa memberi kemanfaatan bagi masyarakat.
(Teguh)

0 Komentar