DPRD Kendal Menggelar Rapat Paripurna Kaitannya Dengan LKPJ

Kendal - Medipatinews.com | 
DPRD Kendal menggelar Rapat Paripurna kaitannya dengan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten dan Penambahan Tugas Panitia Khusus LKPJ Tahun 2023 di Ruang Paripurna DPRD Senin (25-3-2024).

Sidang di pimpin Wakil Ketua H Ahmat Suyuti didampingi Ainurrokhim dan Maberur serta 30 anggota lainnya.
Dari Eksekutif hadir Bupati Dico M Ganinduto, Sekda Ir Sugiono, Kepala OPD, Staf Ahli Bupati dan undangan lain.

Dikatakan oleh Ahmat Suyuti bahwa kepala daerah memberikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD yang dilaksanakan satu kali dalam satu tahun dan selambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 71 ayat 2 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Dan secara tehnis diatur dalam Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019 tentang Peraturan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Bupati Dico mengatakan selama ini telah melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai kepala daerah sesuai perundang undangan yang berlaku.

Dalam Rapat Paripurna bupati juga menyerahkan dua buku tentang LKPJ 2023. Pertama Pengantar LKPJ Kepala Daerah tahun anggaran 2023 kepada DPRD Kabupaten Kendal. Kedua tentang penjabaran dari LKPJ kepala daerah tahun 2023.

Bupati mengatakan pelaksanaan tugas dan tanggungjawab secara umum berjalan lancar, dan aman sekaligus memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.
Banyak capaian prestasi yang telah berhasil dibukukan, kaitannya dengan, ekonomi pendidikan, kemiskinan, tenaga kerja atau lainnya.

Keberhasilan ini berkat kerjasama yang baik dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat. Disamping itu adanya sinergitas antara pemerintah daerah dengan DPRD Kendal.

Rapat Paripurna di akhiri dengan pemberian buku LKPJ dari Bupati yang diterima Wakil Ketua Ahmat Suyuti.

(Teguh)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar