Kendal - Medipatinews.com |
DPRD Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna kaitannya dengan Persetujuan Bersama Kabupaten Kendal tentang Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Acara dilaksanakan di Ruang Paripurna, Senin (25-2-2024).
Rapat di pimpin oleh Ketua Muhamad Makmun didampingi tiga wakil masing masing Ahmad Suyuti, Ainurrokhim dan Maberur serta 33 anggota lainnya.
Sementara dari eksekutif hadir Sekda Ir Sugiono MT dan beberapa Kepala OPD.
Muhamad Makmun mengatakan Pansus III dan Bapemperda DPRD bersama unsur eksekutif telah membahas, mencermati dan mendalami serta menyempurnakan sesuai dengan hasil pengharmonisan,pembulatan dan pemantapan konsepsi dari Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah maupun fasilitasi dari Gubernur.
Dengan dilakukan persetujuan bersama ini diharapkan mewujudkan cita hukum bersama masyarakat Kendal.
Dengan terwujudnya regulasi yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan, sekaligus mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Bupati yang di wakili Sekda mengucapkan banyak terima kasih kepada Ketua Pansus III Kolid Abdillah dan anggotanya yang telah melakukan kinerjanya dengan maksimal.
Mereka telah membahas dan mendalami serta menyempurnakan Raperda ini sehingga dilaksanakan persetujuan pada hari ini.
Dikatakan, penyempurnaan terhadap Raperda dimaksud berdasarkan surat Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah Nomor W.13 PP.04.02-880 tanggal 19 Desember 2023.
Dengan dilakukan persetujuan bersama ini Raperda tersebut diharapkan dapat mewujudkan cita cita hukum masyarakat.
Pihaknya juga berharap agar kerja sama yang ada terus meningkat demi kepentingan kita bersama.
Setidaknya kemajuan Kabupaten Kendal dan kesejahteraan masyarakat.
(Teguh)

0 Komentar