Kendal, Medipatinews.com |
Pemerintah Kabupaten Kendal melaksanakan perjanjian kinerja dengan Kepala Perangkat Daerah. Pelaksanaan perjanjian dilaksanakan di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kamis (25 -1-2023).
Acara juga di hadiri Wakil Bupati Windu Suko Basuki, Plh Sekda Agus Dwi Lestari, Kepala OPD dan Camat dan lainnya.
Agus Dwi Lestari mengatakan kegiatan ini sebagai langkah awal setiap Kepala Perangkat Daerah dalam mengambil langkah strategis melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
Ini juga sebagai wujud nyata komitmen antara pemberi amanah dan penerima untuk meningkatkan integritas dan menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparat itu sendiri.
Wakil Bupati Windu Suko Basuki mengatakan ini menjadi keseriusan pemerintah dalam menjalankan tugas yang di bebankan oleh negara.
Artinya kita punya kepentingan besar untuk kesuksesan dan keberhasilan menjadi harga mati.
Dengan adanya perjanjian ini para kepala OPD memiliki semangat untuk bekerja lebih baik dari sebelumnya.
"Pemerintah juga melakukan evaluasi keterlambatan kinerja yang ada tiap tiga bulan sekali" kata Pak Dhe Bas panggilan akrabnya.
Evaluasi itu akan terus dilaksanakan sehingga pencapaiannya bisa maksimal.
Dengan program Tepra ( triwulan pertama, kedua) dan seterusnya.
Terakhir kita semua memiliki komitmen besar dalam menjalankan tugas dalam dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Termasuk pembangunan infrastruktur atau lainnya yang bisa memberi kemanfaatan bagi mereka.
(Teguh)

0 Komentar