Kendal - Medipatinews.com |
Satlantas Polres Kendal, selama dua bulan Oktober- November berhasil menyita 351 knalpot brong.Knalpot yang di sita dimusnahkan dengan menggunakan gergaji mesin.
Waka Polres Kompol Edy Sutrisno SH MH melakukan pemusnahan pertama kali.
Hal itu terlihat pada acara Pers Conference di Halaman Mapolres Kamis (7-12-2022).
Dikatakan Edy Sutrisno selama ini keberadaan knalpot Brong memang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.Suara sangat keras dan bising.
Oleh sebab itu Polres Kendal akan terus melakukan operasi kasat mata terutama jenis knalpot Brong. Operasi ini akan terus si laksanakan di wilayah hukum Polres Kendal.
Pada kesempatan tersebut juga ada pelanggaran lain seperti tidak memakai helm sebanyak 334 pelanggar, pelanggaran tonase ada 120 pelanggar.
Waka Polres juga menunjuk salah satu motor sport yang cukup tetapi knalpot tidak standar akhirnya di sita oleh petugas.
"Pemakaian knalpot Brong memang sudah meresahkan masyarakat di Kabupaten Kendal" kata Kompol Edy Sutrisno.
(Teguh)

0 Komentar