Lagi, Pemkab Kendal Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Kendal - Medipatinews.com | 
Pemerintah Kabupaten Kendal tidak henti hentinya melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal kepada masyarakat luas. Bila sebelumnya telah melakukan dengan di barengi pertunjukan musik yang menampilkan Gilga Sahid.

Kali ini, dengan menggandeng beberapa tokoh agama, pimpinan pondok pesantren, dan lainnya kembali menyelenggarakan sosialisasi gempur rokok ilegal di salah satu rumah makan di Kawasan Kendal Permai Baru Rabu (1-11-2022).

Sosialisasi Perundang Undangan Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini terselenggara atas kerja sama dari Dinas Komunikasi dan Informasi Kendal senang Bea Cukai Propinsi Jawa Tengah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ardi Prasetyo mengatakan tujuan di selenggarakan kegiatan ini tidak terlepas dari penegakan hukum sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan pemberantasan rokok ilegal.

Harapannya dengan sosialisasi diharapkan masyarakat semakin sadar bahwa rokok ilegal ini bertentangan dengan peraturan yang ada.Negara juga di rugikan dengan adanya peredaran rokok ini.

Alfida Novi dari Bea Cukai Semarang menjelaskan bahwa kegiatan ini salah satu tujuannya adalah memberikan informasi tentang rokok ilegal yang tidak memenuhi undang undang. Rokok ilegal memiliki beberapa ciri seperti tidak ada cukai, polosan, bila ada cukai juga palsu.

Dikatakan dengan menggunakan rokok ilegal negara akan di rugikan karena tidak menggunakan cukai resmi.Masyarakat juga di rugikan karena bagi hasil yang di terima juga berkurang. Padahal bagi hasil dari cukai ini cukup besar.
"Yang mengikuti sosialisasi ini bisa menyebarluaskan pada masyarakat yang lain" kata Novi.

Sementara itu Kabid Pembinaan dan Penyuluhan Bidang Penegakan Perda Satpol PP Seto Ariyono mengatakan kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi masyarakat sehingga mereka menyadari bahwa rokok ilegal harus kita hindari dan kita lawan.

(Teguh)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar