Kendal - Mediapatinews.com |
SMPN I Patebon Kabupaten Kendal melaksanakan langkah positif untuk anak didik. Kegiatan yang dilakukan adalah penyuluhan masalah hukum yang dilaksanakan di Aula sekolah setempat Jumat (3-2-2023).
Kepala sekolah Aris Suparyanto SPd mengatakan penyuluhan hukum dilaksanakan untuk memberi pengetahuan masalah hukum kepada siswa. Agar mereka mengetahui secara pasti permasalahan hukum.
Dikatakan dengan penyuluhan ini diharapkan anak anak tidak terlibat dalam tindak kenakalan yang akhir akhir sering terjadi.Tindak kenakalan yang biasa di lakukan adalah masalah perkelahian pelajar.
"Kita harapkan anak dari SMPN I Patebon tidak terlibat dengan tindakan itu" kata Aris Suparyanto
Ditambahkan, penyuluhan hukum itu diikuti 30 anak, mereka didampingi orang tua masing masing, yang mengikuti kegiatan diharapkan bisa menginformasikan ilmunya pada anak yang lain.
Sugeng SH pengacara dari Kendal selaku nara sumber mengatakan
pentingnya masalah hukum bagi anak anak.Karena dengan memahami masalah hukum selanjutnya tidak akan melakukan tindakan yang melawan hukum.
Menurutnya, masalah tawuran pelajar memang ada semacam kebanggan dari anak. Mereka biasanya tergabung dalam geng tertentu terus ikut ikutan melakukan kenakalan.
"Orang tua dan sekolah harus lebih melakukan pengawasan terhadap anak" tambah Sugeng yang juga Ketua Komite SMPN I Patebon.
Yang terakhir pihak sekolah juga harus tegas dalam memberlakukan peraturan.Bila anak yang melakukan pelanggaran harus di beri sangsi tegas.
Dari SMPN I Patebon jangan tersandung kasus semacam ini.
(Teguh)

0 Komentar