Kendal - Mediapatinews.com |
Lembaga Bantuan Hukum Putra Nusantara Brangsong Kendal melaksanakan Diklat bagi Paralegal. Pembukaan kegiatan dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD II Kendal Sabtu (18-2-2023).
Ketua LBH Putra Nusantara Saroji SH MH mengatakan kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari. Paralegal adalah petugas yang mengetahui masalah hukum tapi cara penyelesaian tidak sampai di pengadilan. Kalau di pengadilan wewenangnya pengacara.
Diklat bagi Paralegal yang bertema Memperkuat Eksistensi Paralegal Dalam Membangun l Mereka berlatar pendidikan bebas tidak harus sarjana hukum
Dikatakan, kegiatan ini bertujuan untuk lebih meningkatkan pengetahuan para peserta di bidang hukum.
"Nantinya Paralegal bisa menyelesaikan kasus hukum di desa sehingga tidak sampai ke pengadilan" kata Saroji.
Karena saat ini di desa banyak permasalahan kaitannya dengan hukum. Untuk menyelesaikannya diperlukan orang mengetahui permasalah hukum.Disinilah peran Paralegal bisa di manfaatkan untuk menyelesaikannya.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Disdikbud Dwi Cahyo mengapresiasi kegiatan ini.
Kedepan Paralegal bisa membatu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum di desa.
"Paralegal bisa membantu masyarakat kurang mampu yang terbentur masalah hukum" kata Dico.
(Teguh)

0 Komentar