Ketua DPRD Kendal: Pengetahuan Hukum Diperlukan Masyarakat


Kendal - Mediapatinews.com
Negara kita Indonesia adalah negara hukum, berbagai produk hukum berada di mana-mana. Di desa ada Peraturan Desa, Peraturan Daerah dan seterusnya.

"Sebagai warga yang baik kita wajib mentaati produk hukum yang ada" kata Ketua DPRD II Kendal Muhamad Makmun SHI, Sabtu (18-2-2023).

Ia mengatakan hal itu ketika memberi sambutan sekaligus membuka Pendidikan dan Pelatihan 30 peserta  Paralegal  yang diselenggarakan Bantuan Hukum Putra Nusantara Kendal di Ruang Paripurna DPRD Kendal.

Dikatakan, peserta yang ikut kegiatan ini serius  mengikutinya sehingga pengetahuan hukum yang di berikan nara sumber bisa diterima dengan seksama.

Selanjutnya bisa diimplementasikan ke desa masing masing. Kedepan bisa membantu masyarakat yang tersangkut masalah hukum, terutama warga kurang mampu sehingga merasakan keadilan kaitannya dengan hukum.

Intinya selaku wakil rakyat mendukung kegiatan ini. Kedepan bisa menghasilkan  Paralegal yang berkualitas.

Sementara itu Ketua LBH Putra Nusantara Saroji SH MH mengatakan pelatihan untuk paralegal bertujuan meningkatkan kemampuan dan kualitas peserta dari segi hukum.

Yang ikut kegiatan tidak harus sarjana hukum, tapi mereka yang ingin mendalami masalah hukum. Selanjutnya bisa memecahkan permasalahan hukum yang ada di desa, sehingga permasalahannya tidak sampai ke pengadilan.
"Pelatihan ini yang pertama kali diadakan di Kendal " tutup Saroji.

(Teguh)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar