PATI - Mediapatinews.com | Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP), bersama dengan Polri, TNI dan CPM kabupaten Pati melaksanakan giat razia di kos-kosan belakang Pengadilan Negeri (PN) Pati, yang di sinyalir banyak pasangan tidak suami istri.
Dalam kegiatan razia hari ini, Satpol PP berhasil menjaring 11 pasangan, dan dari 11 pasangan yang terjaring10 bukan suami istri, 1 pasangan nikah sirih, ada yang sedang hamil dan juga ada yang sudah punya anak 5 bulan.
Pasangan yang terkena razia di bawa ke kantor Satpol PP untuk pembinaan dan pengarahan juga dari Dinas Sosial Kabupaten Pati untuk tidak mengulangi lagi dan dilakukan pendataan.
"Tujuan kita untuk menertibkan agar kos bisa di pergunakan dengan baik dan jangan di gunakan untuk yang aneh-anaeh, dari 11 pasangan yang terjaring ada yang dari Pati, Kudus, Demak dan Magelang."ungkap Giono, Kasatpol PP, Jum'at (2/9/2022).
Lanjut, Giono, Disinggung terkait izin dari pihak yang punya kos,"nanti untuk tempat kos kita akan beri pembinaan dari dinas terkait soal perizinannya dan Diporapor juga nanti kita akan libatkan," tegasnya.
(Tejo)

0 Komentar